Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Jelaskan bahwa otonomi daerah merupakan pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah secara konst…, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Jelaskan bahwa otonomi daerah merupakan pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah secara konstitusional
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Jelaskan bahwa otonomi daerah merupakan pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah secara konstitusional
Jawaban:
Pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah dengan penyelenggaraaan otonomi daerah merupakan kesepakatan pembentukan konsitusi sebagai mana diatur dalam pasal 18, 18a dan 18b UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tujunya
A. Agar daerah dapar berkembang dan maju diberbagai aspek kehidupan.
B. Untuk menumbuhkan persaingan antara daerah sehingga dapt tumbuh menjadi daerah yang maju dan mandiri.
C. Memungkinkan daerah untuk berkembang sesuai dangan pontensi,budaya dan kekayaan yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyat
Penjelasan:
Sekian tanya-jawab mengenai Jelaskan bahwa otonomi daerah merupakan pengakuan dan penghormatan negara kepada daerah secara konst…, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.